Its Milk Rembang Di Segel Satpol PP
Penyegelan tersebut karena kafe belum mempunyai izin. Selain itu, operasional kafe juga mengganggu penghuni rumah terdekat, akibat bunyi bising peralatan elektronik blender saat meracik minuman.
Kepala Seksi Pengelolaan Perizinan KPPT Kab. Rembang, Abdul Rozak menyatakan usaha itu dipastikan belum mengantongi izin. Sebagai usaha mikro dengan modal dibawah Rp 50 juta, pengelola bisa mengurus perizinan ke kantor kecamatan. Beberapa waktu lalu, pengelola sempat mengambil blangko pengurusan izin, namun belum diajukan kembali. Selama belum memperoleh tanda tangan persetujuan dari kanan kiri kafe, tentu izin tidak akan bisa keluar.
Kepala Kantor Satpol PP Kab. Rembang, Slamet Riyadi menuturkan anggotanya memasang segel di dekat pintu masuk kafe. Intinya jangan beroperasi dulu, sebelum izin beres. Ia menyarankan harus ada pendekatan dengan lingkungan sekitar, lebih – lebih aktivitas kafe kerap menimbulkan bunyi bising. Slamet menyadari banyak usaha lain belum punya izin, tetap saja beroperasi. Baginya selama lingkungan menerima, Satpol PP juga bisa memaklumi.
Sementara itu, manajer kafe susu Its Milk Rembang, Dimas Yogi menanggapi semenjak ada keluhan dari penghuni rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Rembang, pihaknya sudah memasang papan penyekat di samping kafe. Namun karena masih menuai protes, peracikan minuman akan dipindah ke halaman depan kafe. Sampai Selasa siang ketika petugas datang, kebetulan pembuatan semacam pos kecil di halaman masih terus berlangsung.
Ia mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pimpinan usaha, sementara ingin fokus mengurus izin dulu. Terkait alternatif lain pindah lokasi, pemuda asal Lasem ini tak bisa memutuskan, karena statusnya hanya sebagai karyawan. Kafe serupa berdiri di kota – kota lain, seperti Semarang, Kudus dan Blora.
Dimas Yogi menambahkan kafenya beroperasi mulai pukul 09.00 pagi sampai dengan 21.00 WIB. Dalam sehari, omsetnya rata – rata Rp 1 juta. Terkait penyegelan, pihaknya memilih pasrah dan tidak berjualan untuk sementara waktu
0 Response to "Its Milk Rembang Di Segel Satpol PP"
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai tema, gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam). Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukan ke folder SPAM. Terima Kasih.