Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang melaporkan kasus intimidasi dan perampasan ponsel kepada polisi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang foto mataairradio |
Ternyata Berita lanjutan yang berbuntut panjang, kemaren tentang Intimidasi saat para Wartawan meliput korban kecelakaan kerja PLTU Sluke di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Jumat Kemaren, (19/08/16) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang melaporkan kasus intimidasi dan perampasan ponsel kamera jurnalis saat meliput kondisi korban kecelakaan kerja di PLTU Sluke, kepada polisi, Jumat (19/8/2016) pagi.
Bagi PWI, insiden tersebut dianggap sebagai pelecehan atas kerja wartawan yang dilindungan undang-undang pers. Apalagi selain melakukan intimidasi terkait keselamatan jiwa, sekelompok orang yang mengaku pekerja di PLTU juga menghalang-halangi kerja kewartawanan.
Laporan diterima langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Sugiarto sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan yang ditembuskan kepada berbagai pihak termasuk PWI Jateng dan PT PLN (Persero) diteken bersama belasan pengurus PWI Kabupaten Rembang. Selanjutnya dapat di baca di Sumber: mataairradio.
0 Response to "Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang melaporkan kasus intimidasi dan perampasan ponsel kepada polisi"
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai tema, gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam). Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukan ke folder SPAM. Terima Kasih.