header niko 728 x 90

Kapolres Rembang memerintahkan Kasat Lantas melakukan pemeriksaan kepada anggota yang memiliki Game Pokemon Go

Kapolres Rembang memerintahkan Kasat Lantas melakukan pemeriksaan kepada anggota yang memiliki Game Pokemon Go.


Dinilai membahayakan bagi orang yang memainkan permainan pokemon, 
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH.,SIK.,M.Si. memerintahkan Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ghifar, SIK melakukan pemeriksaan kepada anggota yang memiliki HP berbasis android yang ada aplikasi Pokemon GO untuk di hapus.

Kapolres mengambil kebijakan bahwa” Anggota Polres Rembang dilarang memainkan maupun memiliki aplikasi permaianan Pokemon Go. Jangan sampai permainan Pokemon Go mengganggu kinerja Polisi. Polri harus siap sedia kapanpun dan dimanapun melayanai masyarakat, jangan sampai terganggu permaianan Pokemon, pelayanana kepada masyarakat menjadi terbengkalai.

Selain itu sudah ada beberapa kejadian seseorang hampir kecelakaan, saat ditanya ternyata terlalu konsentrasi mencari pokemon, hingga tanpa sadar menyebrang jalan tanpa memperhatikan lalu-lalang kendaraan”.

Kasat Lantas Polres Rembang Seusai Apel Pagi Kamis tanggal 28 Juli 2016 Pukul 06.00 Wib di Halaman Sat Lantas Polres Rembang melaksanakan pemeriksaan Hand Phone berbasis Android kepada Seluruh anggota Sat Lantas Polres Rembang dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) Sat Lantas Polres Rembang.

Dari hasil pemeriksaani, tidak diketemukan aplikasi permaianan Pokemon Go pada HP Anggota Sat Lantas Polres Rembang maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Sat Lantas Polres Rembang.

Pemeriksaan juga akan kami lakukan sampai ke tingkat Polsek jajaran Polres Rembang.
Pelarangan bermain Pokemon Go dilingkungan Polres Rembang dan Polsek Jajaran Polres Rembang tersebut mendasari Surat Telegram dari Kapolri Nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 yang berisi larangan kepada anggota bermaian game Pokemon Go di lingkungan Polri atau menggunakan fasilitas Polri untuk bermain Pokemon Go.

Bagi anggota yang kedapatan memiliki aplikasi pokemon GO hanya diperintahkan untuk menghapus aplikasi tersebut. Akan tetapi bilamana sudah dihapus dan menginstal lagi baru nanti akan dilakukan penindakan ungkap Kasat Lantas Polres Rembang.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolres Rembang memerintahkan Kasat Lantas melakukan pemeriksaan kepada anggota yang memiliki Game Pokemon Go"

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai tema, gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam). Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukan ke folder SPAM. Terima Kasih.