header niko 728 x 90

Polres Rembang benar benar tidak kenal kompromi dengan Kafe dan Karaoke yang masih membandel membuka usaha selama bulan Ramadhan

Polres Rembang benar benar tidak kenal kompromi dengan warga masyarakat yang masih membandel membuka usaha karaoke dan menjual miras selama bulan Ramadhan.
Sesuai Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 451/1149/Tahun 2016 tentang Pengaturan Kegiatan Operasional Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H di Kabupaten Rembang Tahun 2016 yang isinya tentang selama Bulan Ramadhan Kafe kafe tidak boleh beroperasi.

Selasa ( 21/6/2016) Pukul 02.00 Wib di tiga lokasi Kafe yaitu Dimensi, JNT dan Indah Bakti dilaksanakan Operasi Gabungan.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Purnomo, S.H. menegaskan Operasi Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, SPKT dan Piket Fungsi lain melaksanakan Operasi Kafe di Wialayah Kabupaten Rembang dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusivitas pada Bulan Ramadan 2016.
Dalam Operasi tersebut di amankan 28 Pemandu Karaoke beserta Pengelola atau Pengurus Cafe di Kabupaten Rembang yang terdiri dari 9 Pemandu Karaoke dari Kafe Dimensi,9 Pemandu Karaoke dari Kace JNT dan 10 Pemandu Karaoke dari Kafe Indah Bekti.
Selanjutnya kepada 28 Pemandu Karaoke beserta Pengelola atau Pengurus Cafe dibawa di Polres Rembang guna di data dan dibina agar tidak mengulangi lagi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Rembang benar benar tidak kenal kompromi dengan Kafe dan Karaoke yang masih membandel membuka usaha selama bulan Ramadhan"

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai tema, gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam). Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukan ke folder SPAM. Terima Kasih.